Santi mengatakan, mabadi khaira ummah yang terdiri al-shidqu (jujur), al-amanah (percaya), at-ta'awun (tolong menolong), al-istiqomah (konsisten) dan al-adalah (adil) merupakan landasan dasar yang harus tertanam pada setiap pelajar dan santri. "Berorganisasi tanpa ditopang landasan dasar ini, visi misi organisasi tidak akan terwujud," katanya.
Gerakan Mabadi Khaira Ummah adalah sebuah gerakan sosial yang bertujuan untuk membentuk masyarakat yang berakhlak mulia dan bermanfaat bagi umat manusia. Gerakan ini didasarkan pada prinsip-prinsip nilai yang tinggi, seperti kebenaran, keadilan, kasih sayang, dan kebaikan.
Secara terminologis Mabadi' Khaira Ummah merupakan prinsip-prinsip yang kita gunakan untuk mengupayakan terbentuknya tatanan kehidupan masyarakat berdasarkan nilai-nilai amr bil ma'ruf dan nahy 'anil munkar.
Mabadi Khaira Ummah, atau yang biasa disebut sebagai prinsip dasar (fondasi) menuju khaira ummah (umat terbaik) sudah dicanangkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang saat itu masih berstatus HBNO (Himpunan Besar Nahdlatul Oelama) pada yajim 1992. Fondasi ini tertuang secara tegas lewat Keputusan Munas Alim Ulama di Lampung Nomor 04/Munas
CCWQ61. vv1u083m7a.pages.dev/234vv1u083m7a.pages.dev/187vv1u083m7a.pages.dev/334vv1u083m7a.pages.dev/394vv1u083m7a.pages.dev/166vv1u083m7a.pages.dev/238vv1u083m7a.pages.dev/149vv1u083m7a.pages.dev/139vv1u083m7a.pages.dev/30
mabadi khaira ummah adalah